Apabila transaksi tersebut berhasil terlaksana, maka PIHAK PERTAMA wajib memberikan fee kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp [Nominal] atau [Persentase]% dari nilai transaksi bruto.
: Gunakan materai Rp10.000 pada kolom tanda tangan PIHAK PERTAMA untuk keabsahan di pengadilan.
: Libatkan minimal dua orang saksi untuk ikut menandatangani dokumen.
Apabila transaksi tersebut berhasil terlaksana, maka PIHAK PERTAMA wajib memberikan fee kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp [Nominal] atau [Persentase]% dari nilai transaksi bruto.
: Gunakan materai Rp10.000 pada kolom tanda tangan PIHAK PERTAMA untuk keabsahan di pengadilan.
: Libatkan minimal dua orang saksi untuk ikut menandatangani dokumen.