Sarah Azhari bersama rekan-rekannya secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada akhir Maret 2003 untuk menuntut keadilan.

Para korban menyatakan mengalami trauma berat dan syok akibat pelanggaran privasi tersebut. Aspek Hukum dan Pelaku

Meskipun skandal ini meledak pada awal tahun 2003, pengambilan gambar sebenarnya terjadi jauh sebelumnya, yakni sekitar bulan Oktober 1997 .

Kasus ini menjadi tonggak sejarah penting yang memicu diskusi publik di Indonesia mengenai perlindungan privasi artis dan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap kejahatan berbasis kamera tersembunyi.

Saat itu, Sarah Azhari, Femmy Permatasari, Rachel Maryam, dan Shanty sedang menjalani proses casting untuk berbagai proyek, termasuk iklan kosmetik dan kalender perusahaan minuman. Penyebaran dan Reaksi Korban